PRORES DARI AWAL PEMBUATAN DESAIN UNTUK KAOS


PRORES DARI AWAL PEMBUATAN DESAIN UNTUK KAOS

Kalian sudah tau belum bagaimana proses pembuatan khususnya desain ilustrasi ? terutama untuk diaplikasikan untuk kaos sebuah brand.

Kalian harus tahu, bahwa membuat sebuah desain yang keren tidak semudah Copy lalu Paste. Jika kalian sering melakukan seperti itu, itu salah besar.

Sungguh jahanam jika kalian mencuri desain orang lain untuk keperluan komersil. Tidak sedikit yang bararti sudah banyak orang yang melakukan seperti itu. Mereka mencari desain di mesin penelusur Google lalu mengiditnya lalu memproduksinya.

Bukan saja brand aparel saja, perusahaan besar pun tidak luput dari mencuri desain milik orang lain. Dan tentunya ini akan menjadi masalah besar bagi pemilik perusahaan besar. Bahkan di Indonesia sudah ada aturannya tentang hak cipta desain.

Baca juga : 

Cara menggunakan Musik gratis di Youtube

Mencuri atau menduplikat karya orang juga biasa disebut sebagai pembajakan. Sedangkan untuk dinegara kita, Hak Cipta desain sudah diatur oleh Undang-Undang. Berikut ulasannya :

Pembajakan adalah Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara tidak sah dan pendistribusian barang hasil penggandaan dimaksud secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Sanksi pidana untuk penggandaan hak cipta (khususnya dalam bentuk pembajakan) diatur dalam Pasal 113 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berbunyi:

(3)  Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(4)  Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

Hayoh Gimana ? Masih mau ngebajak desain orang lain ? Jangan lah yaaa...


***


Nah berikut adalah video proses pembuatan desain kaos dari tahap sketsa hingga tahap pewarnaan :


PERHATIAN : Desain ini untuk dijual !

Desain ini Premium ya, barang siapa yang membeli desain ini maka desain ini sudah menjadi hak milik bagi pembelinya dan tidak akan dijual belikan oleh desainernya.

Jika kalian tertarik dengan desain ini kalian bisa kontak langsung via link ini : 

Desain ini dibuat oleh : JONERROR

Untuk melihat desain lainnya bisa cek akun instagram :

Dan desain apa saja yang dijual dan pernah dibuat bisa cek akun instagram :

Nah, sekalian jangan lupa subkrek ya channel Youtubenya dan follow akun sosmednya !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar